PELNI ships are equipped with complete facilities for MICE (meeting, incentive, convention and exhibition). Enjoy the experience of marine tourism with the most beautiful beaches and the best underwater scene in Indonesia.
Agency domestic and international ships, ranging from licensing, bunkers, and all cruise travel needs while in the territorial waters and mainland of Indonesia
Syarat dan Ketentuan Pemesanan Tiket PELNI dari DEVEL
Syarat & Ketentuan dari DEVEL :
E-Ticket atau bukti pembayaran ini tidak berlaku sebagai tiket untuk naik ke atas kapal dan wajib ditukar menjadi tiket/boarding pass di Cabang/Pelabuhan keberangkatan mulai dari 24 jam sebelum keberangkatan kapal.
Kode booking yang tertera pada bukti pembayaran adalah bersifat rahasia, PT PELNI (Persero) tidak bertanggung jawab apabila terjadi penyalahgunaan kode booking yang digunakan pihak lain.
PT PELNI (Persero) tidak bertanggungjawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat pembatalan/keterlambatan calon penumpang.
Pembatalan tiket atas kehendak penumpang dapat dilakukan selambat-lambatnya 5 (lima) jam sebelum keberangkatan kapal dan penumpang belum mencetak boarding pass atau boarding di terminal, dengan ketentuan sebagai berikut :
Pembatalan umum penumpang dikenakan biaya 50% (lima puluh persen) dari tarif dasar tiket.
Pembatalan ubah jadwal atau rute kapal dikenakan biaya administrasi sebesar 10% (sepuluh persen) dari tarif dasar tiket yang dibatalkan ditambah tarif tiket pengganti, jika tarif tiket yang dibatalkan lebih tinggi dari tarif tiket pengganti maka tidak ada pengembalian biaya selisih tiket;
Batal Suplisi (upgrade jenis kelas), dikenakan biaya administrasi sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
Bagi penumpang dengan kondisi hamil lebih dari 7 (tujuh) bulan tidak diijinkan untuk berlayar.
Penumpang dilarang berjudi, mengkonsumsi minuman keras, berdagang di atas kapal, dan membawa barang-barang terlarang selama pelayaran.
Barang-barang terlarang yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Binatang;
Tanaman yang dilarang oleh Karantina Pelabuhan;
Narkotika psikotropika dan zat aditif lainnya;
Senjata api dan senjata tajam;
Semua barang-barang yang mudah terbakar/meledak;
Semua barang-barang berbau busuk, amis atau karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya;
Barang yang menurut pertimbangan petugas boarding atau pemeriksa bagasi karena keadaan dan ukuran berat/volume melebihi batas ketentuan bagasi;
Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
Setiap penumpang dapat membawa barang bagasi cuma-cuma maksimal 40 (empat puluh) kg dengan dimensi maksimal 70x40x35 cm.
Setiap kelebihan barang bawaan sebagaimana ketentuan diatas maka dikenakan tarif over bagasi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
PT PELNI (Persero) tidak bertanggung jawab atas hilang/rusaknya tiket dan barang-barang bawaan penumpang.
Penumpang diharapkan untuk mengikuti perubahan waktu keberangkatan kapal yang mungkin terjadi dan selambat-lambatnya 2 (dua) jam sebelum keberangkatan kapal sudah berada di terminal penumpang.
Informasi syarat dan ketentuan yang berlaku dapat diperoleh di Kantor Cabang PT PELNI (Persero) atau website www.pelni.co.id.
Informasi Pengaduan dapat menghubungi call center PT PELNI (Persero) dinomor 162/021-162 atau melalui Whatsapp di nomor 0811-1621-162.